Pemimpin Partai Islam Indonesia Amien Rais Tuduh Sekretaris Kabinet Teddy Wijaya Homoseksual
Di Indonesia, perselisihan politik meletus setelah Amien Rais, Ketua Majelis Syuro partai Islam konservatif Partai Ummat, mengklaim bahwa Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya diduga seorang gay dan memberikan “pengaruh berbahaya” pada Presiden Prabowo Subianto. Seperti yang dilaporkan The Star mengutip Jakarta Post, pemerintah menyebut video Rais sebagai fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian.
Video tersebut diunggah ke YouTube pada tanggal 30 April 2026. Di dalamnya, Rais mengklaim bahwa Wijaya menjadi terlalu dekat secara pribadi dengan presiden, dan mendesak Prabowo untuk menggantinya dengan “sosok normal” yang fokus mengabdi pada negara. Rais tidak memberikan bukti yang dapat diverifikasi secara publik atas klaimnya. Setelah klip tersebut menyebar di media sosial, video itu menjadi tidak dapat diakses di Indonesia: pemberitahuan tentang keluhan hukum dari pemerintah muncul di halaman tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada tanggal 1 Mei menyatakan bahwa video tersebut tidak memiliki dasar faktual dan bertujuan untuk mencemarkan nama baik presiden. Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan Muhammad Qodari mengatakan bahwa alasan tuduhan tersebut adalah akun hiburan dengan lagu “Aku Bukan Teddy,” yang menurut Qodari, secara keliru dianggap oleh Rais sebagai materi yang bermakna secara politik.
Teddy Indra Wijaya memegang posisi sensitif: Sekretaris Kabinet bekerja di samping presiden dan membantu mengoordinasikan pekerjaan pemerintah. Sekretariat Kabinet Indonesia melaporkan bahwa Prabowo melantik Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet pada tanggal 21 Oktober 2024 berdasarkan Keputusan Presiden. Sebelumnya, Wijaya adalah seorang perwira militer dan ajudan Prabowo.
Partai Ummat menyatakan siap membela posisi Rais jika kasus tersebut dibawa ke pengadilan. The Star menulis bahwa partai ini mendukung saingan Prabowo, Anies Baswedan, dalam pemilihan presiden 2024, tetapi setelah kemenangan Prabowo, mereka mengumumkan dukungan untuk presiden baru tersebut. Baik Prabowo maupun Wijaya tidak berkomentar secara terbuka mengenai diskusi tentang orientasi seksual itu sendiri.
Amnesty International Indonesia mengecam pernyataan Rais sebagai diskriminatif. Direktur Eksekutif organisasi tersebut, Usman Hamid, mengatakan kepada The Star bahwa tidak ada hubungan ilmiah antara orientasi lesbian atau gay dan ketidakmampuan untuk memimpin, dan tidak ada bukti bahwa orientasi semacam itu merugikan moral publik. Pada saat yang sama, ia mencatat bahwa reaksi pemerintah terutama difokuskan pada perlindungan reputasi presiden, bukan pada masalah diskriminasi berdasarkan orientasi seksual.
Konteksnya penting: di sebagian besar wilayah Indonesia, hubungan sesama jenis antara orang dewasa yang saling setuju tidak dilarang oleh hukum nasional. Namun, Amnesty International mencatat bahwa pengecualiannya adalah provinsi Aceh, di mana hukum pidana Islam berlaku. Human Rights Watch juga menulis bahwa pihak berwenang telah menggunakan undang-undang pornografi tahun 2008 untuk menggerebek dan menganiaya orang-orang LGBT, meskipun pemerintah pusat tidak mengkriminalisasi perilaku sesama jenis itu sendiri.
Oleh karena itu, skandal seputar Rais dan Wijaya melampaui tuduhan pribadi. Hal ini menunjukkan bagaimana dalam politik Indonesia, topik dugaan orientasi seksual dapat digunakan sebagai argumen tentang kelayakan moral seorang pejabat, dan respons negara dapat secara bersamaan melindungi pihak berwenang dari fitnah dan menghindari masalah stigma yang lebih luas terhadap orang-orang LGBT. Menurut EqualDex, Indonesia mendapat skor 12 dari 100 dalam indeks kesetaraan LGBT.


