Berita Senegal

Parlemen Senegal Setujui Larangan Konstitusional Terhadap Pernikahan Sesama Jenis

Majelis Nasional Senegal dengan suara bulat (129 suara mendukung) menyetujui amandemen Konstitusi negara tersebut, yang mendefinisikan pernikahan secara eksklusif sebagai “persatuan antara pria dan wanita.” Hal ini dilaporkan oleh portal Erasing 76 Crimes.

Sebelum amandemen tersebut diadopsi, Pasal 17 Konstitusi Senegal menyatakan bahwa pernikahan dan keluarga adalah “dasar alami dan moral masyarakat,” tanpa menyebutkan jenis kelamin pasangan.

Selama diskusi tentang perubahan tersebut, wakil Diaraye Ba menyatakan: “Kaum homoseksual tidak akan bisa lagi bernapas di negara ini. Kaum homoseksual tidak akan lagi memiliki kebebasan berekspresi di negara ini.”

Sebelumnya, pada musim semi 2026, otoritas Senegal memperketat KUHP: hukuman penjara maksimum untuk kontak homoseksual ditingkatkan menjadi 10 tahun, dan denda besar juga diberlakukan untuk hubungan sesama jenis.

Materi terkait

Berita terbaru

Di Texas, Organisasi Pemuda LGBT Tertua OutYouth Memulai Pembangunan Pusat Komunitas Baru Yayasan Tom of Finland Putuskan Hubungan dengan Rumah Bersejarah Sang Seniman di Los Angeles Sejarawan Soroti Penerbitan Vice Versa, Majalah Lesbian Pertama di AS pada Tahun 1947