Di Malaysia, Polisi Tahan 51 Orang Saat Penggerebekan Pesta Gay
Di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, polisi menahan 51 pria selama penggerebekan di sebuah pesta gay di sebuah hotel. Di antara mereka yang ditangkap adalah 28 warga negara asing. Usia para tahanan berkisar antara 21 hingga 52 tahun.
Menurut direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Hussein Omar Khan, polisi melakukan empat penggerebekan terpisah. Narkoba ditemukan pada 36 tahanan. Pihak berwenang menyita zat-zat senilai lebih dari 103 ribu ringgit (sekitar 26 ribu dolar AS), termasuk ketamin dan MDMA.
Salah satu pengunjung pesta ditemukan tidak sadarkan diri di lobi hotel. Ia dibawa ke rumah sakit, di mana ia meninggal dunia. Penyebab kematiannya belum dapat dipastikan.
Konteks dan Kemungkinan Konsekuensi
Menurut data dari surat kabar The Straits Times, para tahanan akan tetap ditahan selama tiga hingga enam hari selama penyelidikan.
Di Malaysia, di mana mayoritas penduduknya beragama Islam, hubungan homoseksual dilarang oleh hukum. Hukuman dapat mencakup denda, hukuman cambuk, dan hukuman penjara hingga 20 tahun. Orang asing yang melanggar hukum menghadapi deportasi.
Pada akhir 2025, polisi Kuala Lumpur menahan lebih dari 200 pria selama penggerebekan di sebuah spa gay. Tak satu pun dari mereka dihukum di bawah hukum sekuler karena hubungan homoseksual, tetapi 103 pria Muslim yang ditahan menjadi subjek penyelidikan terpisah di pengadilan Syariah.


