'Hukum Gender' — Buku Karya Laure Murat tentang Bagaimana 'Jenis Kelamin Ketiga' Diciptakan di Prancis Abad ke-19
Karya ini mengeksplorasi bagaimana kedokteran, polisi, dan literatur membentuk citra orang trans dan homoseksual antara tahun 1835 dan 1939.
Pada bulan April 2026, penerbit Flammarion menerbitkan ulang buku Laure Murat, “Hukum Gender: Sejarah Budaya Jenis Kelamin Ketiga” (La loi du genre: Une histoire culturelle du troisième sexe).
Peneliti Prancis ini menceritakan bagaimana masyarakat abad ke-19 dan paruh pertama abad ke-20 mencoba mengendalikan orang-orang yang tidak sesuai dengan kerangka laki-laki dan perempuan yang biasa.
Buku ini mencakup periode dari tahun 1835 hingga 1939. Pada masa ini, konsep “jenis kelamin ketiga” muncul di Prancis. Saat itu, istilah ini merupakan istilah kolektif. Istilah ini digunakan untuk mendeskripsikan semua orang yang melanggar norma gender: pria homoseksual, wanita berjas pria, feminis androgini, dan sebagainya.
Gagasan utama dari penelitian Murat adalah untuk menunjukkan bagaimana seksualitas dan perilaku gender yang tidak standar berhenti menjadi sekadar kejahatan dan berubah menjadi penyakit pada masa itu.
Ia bersandar pada arsip polisi yang belum dipublikasikan, risalah medis, dan literatur. Murat mendeskripsikan bagaimana polisi Paris pada masa Honoré de Balzac melakukan penggerebekan terhadap apa yang disebut “bibi” (tantinettes) — pria feminin yang berkumpul di klub-klub rahasia.
Menjelang akhir abad ke-19, psikiater mengambil alih tongkat estafet dari polisi. Mereka mulai mempelajari “invert” (orang-orang dengan identitas gender dan seksualitas yang “terbalik”) dan berdebat apakah ini merupakan sifat bawaan atau didapat. Perilaku yang dulunya hanya menarik perhatian pengadilan kini menjadi objek ilmu pengetahuan.
Satu bab tersendiri didedikasikan untuk emansipasi perempuan: kemunculan sepeda pada tahun 1880-an dan mode celana panjang menghancurkan citra tradisional perempuan, yang menyebabkan kepanikan di kalangan moralis. Buku ini diakhiri dengan tahun 1930-an, ketika bukti terdokumentasi pertama tentang pengalaman trans dan upaya transisi bedah muncul.
Selain dokumen medis dan kepolisian, Laure Murat menganalisis bagaimana “jenis kelamin ketiga” tercermin dalam prosa Prancis. Ia menganalisis secara terperinci karya-karya Marcel Proust, Sidonie-Gabrielle Colette, dan André Gide. Para kritikus profesional secara khusus menyoroti bagian penelitian ini. Sejarawan Aude Fauvel, dalam sebuah ulasan untuk jurnal Clio, mencatat bahwa analisis terhadap novel Proust “Mencari Waktu yang Hilang” (À la recherche du temps perdu) adalah salah satu kekuatan terbesar dari karya ini.
Ulasan dari komunitas akademis menekankan kesimpulan utama Murat: setiap era menciptakan kosakatanya sendiri untuk mendeskripsikan mereka yang menantangnya. “Hukum Gender” membuktikan bahwa gagasan medis dan sosial modern kita tentang gender bukanlah kebenaran abadi, melainkan sebuah konstruksi, hasil dari proses sejarah.






